Gubernur Al Haris: Optimalisasikan 5 Sungai di Jambi untuk Transportasi Batubara

Gubernur Al Haris telah memerintahkan agar 5 jalur sungai yang telah terbentuk untuk terus dilalui dan di optimalkan
Gubernur Al Haris telah memerintahkan agar 5 jalur sungai yang telah terbentuk untuk terus dilalui dan di optimalkan

Jambisatu.co, Jambi –Gubernur Al Haris, Optimalisasikan 5 Sungai di Jambi untuk Transportasi Batubara. Gubernur Jambi Al Haris terus berkomitmen untuk menerapkan transportasi batu bara melalui jalur sungai. Ini sesuai dengan Instruksi Gubernur nomor 1 tahun 2024, yang menetapkan bahwa transportasi batu bara melalui jalur darat di hentikan dan di alihkan ke jalur sungai.

Menurut Sudirman, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, evaluasi telah di lakukan oleh Pemprov bersama pihak terkait setelah InGub di berlakukan. terkait dengan rekayasa lalu lintas untuk transportasi batu bara melalui jalur darat dan jalur air.

Kemudian, Gubernur Al Haris memutuskan agar lima jalur sungai yang telah di bangun di lanjutkan dan di optimalkan. Dalam rapat evaluasi, Sudirman menyatakan bahwa perusahaan mana yang akan mengisi lima jalur sungai tersebut juga telah di tentukan.

“Kita melakukan evaluasi terhadap rekayasa lalu lintas untuk angkutan batu bara. Pak Gubernur sudah memerintahkan untuk ada 5 jalur air yang mesti dilalui dioptimalkan. Oleh karena itu, kita telah memetakan perusahaan-perusahaan mana saja yang berada di dalam 5 jalur air tersebut,” Tutur Sudirman.

Aturan Operasional Angkutan Batubara

Selain menentukan perusahaan mana yang menggunakan jalur sungai, Sudirman juga mengatakan bahwa telah di atur jam operasional angkutan jalur sungai. Di mulai dari pukul 9 malam hingga pukul 5 pagi

“Kemudian juga di atur jam operasionalnya, di perkirakan antara jam 9 malam sampai jam 5 pagi menggunakan jalur air,” Sambung Sudirman.

Pemerintah Provinsi Jambi juga menyelidiki jalur darat untuk transportasi batu bara, seperti jalur yang menuju Bungo, Damasraya, dan Bengkulu. Evaluasi ini mencakup jalur sungai.

BACA JUGA : Polda Jambi Akan Tetapkan Status Tersangka Ke Enam Pelaku Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi

Selain itu, pengkajian mengenai jalur darat untuk transportasi batu bara, seperti Tebo dan Muaro Jambi, di lakukan. Namun, Sudirman menekankan bahwa tujuan dari evaluasi tersebut tetap mengoptimalkan penggunaan jalur sungai untuk transportasi batu bara.

“Jadi kita mengevaluasi rute angkutan batu bara yang menuju ke Bungo, Damasraya, kemudian yang ke Bengkulu, termasuk rute yang dari Muaro Jambi, termasuk juga rute yang dari Tebo, kita evaluasi semua. Yang paling penting adalah mengoptimalkan para pengusaha batu bara itu ke jalur sungai dulu,” Ungkap Sudirman.

Share

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *