JAMBI  

KPU Pastikan Haris-Sani Memimpin Jambi, Penetapan Dilakukan 9 Januari

KPU Pastikan Haris-Sani Memimpin Jambi, Penetapan Dilakukan 9 Januari
KPU Pastikan Haris-Sani Memimpin Jambi, Penetapan Dilakukan 9 Januari

Jambisatu.co, Jambi – KPU Pastikan Haris-Sani Memimpin Jambi, Penetapan di lakukan 9 Januari. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi akan menetapkan pasangan calon Al Haris dan Abdullah Sani (Haris-Sani) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih pada Pilgub 2024.

Penetapan ini di lakukan mengingat tidak adanya gugatan hasil Pemilihan Gubernur Jambi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Rencana penetapan Al Haris dan Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih akan di lakukan KPU, Kamis 09 Januari 2025.

Komisioner KPU Provinsi Jambi Yatno mengatakan bahwa penetapan di lakukan setelah menerima surat dari KPU RI.

“lya, rencananya penetapan kita lakukan tanggal 9 Januari, hari kamis besok. Lokasinya di Ratu Convention Center (RCC),” ujarnya.

Dasar penetapan, kata Yanto, setelah adanya surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Di mana surat tersebut memastikan bahwa Pilgub Jambi tidak ada sengketa Pilkada.

Baca Juga:Apresiasi Tinggi Gubernur Jambi Al Haris atas Kerja Keras Seluruh Anggota Dewan dalam pembahasan APBD tahun 2025

“Kepastian ini setelah MK meregistrasi pemohonan kemarin. Surat pemberitahuan itu terima KPU RI dan diteruskan kepada kita Provinsi Jambi,” sebutnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah merampungkan pleno rekapitulasi suara pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi, Minggu 8 Desember 2024 lalu.

Hasil rekapitulasi menunjukkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2, Al Haris-Abdullah Sani, unggul telak atas pasangan nomor urut 1, Romi Hariyanto-Sudirman.

Pasangan Al Haris-Abdullah Sani memperoleh 1.092.823 suara. Sementara pasangan Romi Hariyanto-Sudirman mendapatkan 698.265 suara. Dengan jumlah total 1.967.070 pengguna hak pilih, suara sah mencapai 1.791.088 dan suara tidak sah sebanyak 175.982 suara.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *