Jambisatu.co, Jambi – Modus Baru Penipuan Online di Telegram: Deposit Dulu untuk Jasa Like dan Share. Selalu waspada terhadap modus penipuan online karena para pelaku menggunakan berbagai teknik untuk mengelabui masyarakat. Kita dapat memperoleh jutaan rupiah dengan menjanjikan pekerjaan hanya dengan modal gadget.
seperti yang baru-baru ini di ungkapkan oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi. Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap sepasang suami istri karena melakukan penipuan online dengan modus jasa seperti like, subscribe, dan share.
Menurut AKBP Reza Khomeini, Plt Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, banyak modus yang di kirim ke Telegram, di mana orang di minta untuk Like dan share konten serta mengikuti akun.
Namun dalam modus ini, calon korban di suruh deposit terlebih dahulu sampai dengan jumlah yang mereka incar. Setelah nantinya uang tersebut mereka dapatkan, maka pekerjaan yang di tawarkan itu hanyalah sebagai kedok belaka.
“Kami menghimbau kepada masyarakat jadi kasus penipuan semakin marak, terutama sekarang banyak modus yang di add ke Telegram kemudian di tawarkan pekerjaan ngeLike, Subscribe kemudian Share,” ujar AKBP Reza Khomeini.
AKBP Reza Khomeini.
Reza mengatakan bahwa para pelaku meminta korban potensial untuk melakukan deposit untuk mengikuti program like, share, dan subscribe yang menawarkan bonus. Misalnya, mereka meminta deposit 100 ribu rupiah dan mendapat bonus 25 ribu rupiah setelah like 30 kali.
Jumlah saldo yang cepat bertambah akan membuat calon korban tergiur, tetapi ketika jumlah mencapai jutaan rupiah, pelaku mengambil semua uang yang hilang.
“Dengan modus, sekali like ada bonus. Misalnya kita di minta deposit Rp 100 ribu, setelah kita like 30 kali, langsung mereka transfer Rp 25 ribu. Nanti kalau sudah sampai Rp 5 juta deposit kita, baru semua uang itu hilang. Akhirnya di minta lagi, biar uang Rp 5 juta itu kembali harus kasi deposit Rp 5 juta lagi. Setelah itu tetap tidak kembali, akhirnya Rp 10 juta yang hilang,” jelas AKBP Reza.
Subdit Cyber Polda Jambi juga menemukan modus penipuan promo dan diskon dari toko admin selain modus tersebut. Dalam salah satu kasus, pelaku berpura-pura menjadi admin Tokopedia dengan menggunakan akun palsu yang sangat mirip dengan akun yang sebenarnya.
Baca Juga:Mudik Gratis 2024 Lewat BUMN, Begini Cara Daftar dan Rutenya
“Terakhir juga ada yang mengatasnamakan admin seperti Tokopedia padahal itu palsu, tetapi mirip sekali dengan pembuatan akun Whatsapp nya. Menawarkan diskon-diskon dan sebagainya, padahal itu penipu,” pungkas AKBP Reza Khomeini.